Lembaga Vertikal Aceh Singkil Nilai APBK “Disandera”, DPRK Dituding Abaikan Kepentingan Rakyat

Lembaga Vertikal Aceh Singkil Nilai APBK “Disandera”, DPRK Dituding Abaikan Kepentingan Rakyat

Newscyber.id | Singkil, 9 April 2026 – Sejumlah lembaga vertikal di Kabupaten Aceh Singkil, seperti Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta unsur pendidikan daerah, menyatakan kekecewaan atas belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026.

Mereka menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat, lantaran proses pengesahan anggaran dinilai “tersandera” oleh dinamika politik di internal DPRK Aceh Singkil.

Situasi ini mencuat setelah sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, berlangsung ricuh dan menuai sorotan berbagai pihak. Jalannya sidang dinilai tidak mencerminkan etika lembaga perwakilan rakyat.

Ketua MPU Aceh Singkil, Ustad Roesman Hasmi, menegaskan bahwa tertundanya pengesahan APBK berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.

“APBK tidak disahkan, yang disandera itu kepentingan masyarakat. Jangan mengatasnamakan rakyat kalau justru merugikan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya DPRK dan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan perbedaan secara terbuka dan konstruktif.

“Kalau memang ada persoalan atau perbedaan pandangan terkait kebijakan politik, mari duduk bersama dengan pemerintah daerah, cari solusi terbaik,” tambahnya.

Sorotan juga tertuju pada jalannya sidang, di mana sejumlah pihak menilai adanya ketidakadilan dalam memberikan ruang interupsi. Interupsi dari kelompok tertentu disebut lebih mudah diterima, sementara suara yang dianggap mewakili kepentingan masyarakat justru tidak diberi kesempatan.

Di sisi lain, masyarakat mulai menyuarakan kekecewaan terhadap kepemimpinan DPRK Aceh Singkil. Sejumlah warga bahkan meminta DPP dan DPW Partai NasDem untuk mengevaluasi posisi Ketua DPRK saat ini.

Nama Surya Paloh turut disebut oleh warga sebagai pihak yang diharapkan dapat mengambil sikap tegas terkait polemik tersebut.

“Dulu saat awal penunjukan, masyarakat menilai kepemimpinan saat ini lebih berpengalaman. Namun melihat kondisi sidang paripurna APBK 2026 kemarin, kami meminta agar dilakukan evaluasi,” ujar Surya, salah seorang warga Gosong Telaga.

Keresahan juga disampaikan oleh kalangan masyarakat lainnya, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK yang khawatir terhadap dampak keterlambatan pengesahan anggaran.

“Masyarakat akan bersatu menyuarakan keresahan ini. Kami menilai ada kepentingan tertentu yang menyebabkan APBK tidak kunjung disahkan,” ujar Marni, warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRK Aceh Singkil terkait tudingan tersebut. Situasi ini pun diharapkan segera menemukan titik terang demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (Ramli Manik)