Jukir Tiban Center Minta Diaktifkan Kembali, Bantah Pungli dan Tolak Dinonaktifkan Sepihak

Jukir Tiban Center Minta Diaktifkan Kembali, Bantah Pungli dan Tolak Dinonaktifkan Sepihak

Newscyber.id | Batam – Sejumlah juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Pujasera Tiban Center menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terkait penonaktifan mereka yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Dalam pernyataannya, para jukir membantah keras tudingan pungutan liar (pungli). Mereka menegaskan aktivitas parkir yang dijalankan selama ini merupakan bagian dari sistem yang telah berjalan, termasuk adanya koordinasi dengan pihak lingkungan dan pengelola.

Perwakilan jukir mengungkapkan, sejak awal mereka telah berkoordinasi dengan pihak RW setempat. Selain itu, mereka juga mengaku melakukan setoran kepada pihak ketiga serta dilengkapi atribut resmi seperti seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Kami tidak pernah melakukan pungli. Kami bekerja dengan sistem yang jelas, ada setoran, ada koordinasi, dan kami juga memakai atribut resmi,” ujar salah satu perwakilan jukir.

Setelah peralihan setoran dari Bu RW ke Korlap Dishub, mereka juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Dishub Batam bersama tim konsultan sempat turun langsung melakukan survei ke lokasi. Dari hasil survei tersebut ditemukan empat titik parkir dengan skema setoran yang bervariasi, mulai dari Rp80 ribu hingga Rp105 ribu, termasuk sistem shift sebesar Rp50 ribu.

Terkait tarif parkir, jukir membantah adanya pungutan sebesar Rp5.000 per kendaraan roda empat. Mereka menegaskan tarif yang diberlakukan sesuai ketentuan, yakni Rp4.000.

“Kami tidak pernah menetapkan tarif Rp5.000. Yang kami jalankan tetap Rp4.000 sesuai aturan,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, para jukir menyampaikan keberatan atas penonaktifan yang dinilai tanpa kejelasan dan solusi. Mereka berharap Dishub Batam dapat membuka ruang komunikasi dan mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali mereka.

“Kami mohon kepada Dishub agar kami bisa diaktifkan kembali. Kami ini mencari nafkah untuk keluarga. Jangan sampai kami diberhentikan secara sepihak tanpa solusi,” ungkap Ardi, salah satu jukir.

Menurut mereka, selama kurang lebih empat tahun bekerja, para jukir merasa telah turut berkontribusi terhadap pemasukan daerah. Oleh karena itu, mereka meminta adanya kebijakan yang adil serta tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kami ini wong cilik, jangan ditindas. Kami hanya ingin bekerja dengan cara yang benar. Izin Pak Kadis Dishub dan Pak Wali Kota Batam, tolong kami,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dishub sebelumnya menyatakan kawasan Tiban Center dikelola oleh pihak ketiga dan tidak diperkenankan adanya jukir lapangan. Meski demikian, para jukir tetap berharap adanya solusi terbaik agar polemik ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara bijak.

(Nita)