Siaga Menghadapi Mpox: Indonesia Perketat Pengawasan dan Tingkatkan Vaksinasi

Newscyber.id l Pada 14 Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Global. Penetapan ini didasari oleh lonjakan kasus yang signifikan di beberapa negara di Afrika, yang kini menjadi perhatian serius dunia internasional.
Di Indonesia, total 88 kasus Mpox tercatat selama periode 2022 hingga 2024. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai daerah, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau, menunjukkan bahwa penyebaran penyakit ini sudah merambah ke beberapa wilayah strategis di Tanah Air.
Dalam menghadapi situasi ini, Indonesia bergerak cepat dengan meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Sebanyak 12 laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) di seluruh Indonesia telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kasus Mpox. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dini dan penanganan yang lebih efektif.
Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan di pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara. Pengawasan khusus diberikan kepada pendatang yang berasal dari negara-negara dengan kasus Mpox tinggi. Di samping itu, pemberian vaksin bagi kelompok masyarakat yang berisiko juga ditingkatkan, sebagai upaya preventif untuk meminimalisir penyebaran lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berharap dapat meminimalisir dampak penyebaran Mpox dan menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah serta otoritas kesehatan.
(Rara)