Bawaslu Se-Indonesia Ingatkan Bahaya Politik Uang pada Pemilihan Serentak 2024
Newscyber.id l Kamis, 18 Juli 2024. Dalam rangka Pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Indonesia mengingatkan masyarakat akan bahaya politik uang. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama terancam sanksi pidana.
Pesan Bawaslu:
"Politik uang tidak hanya merusak integritas proses demokrasi, tetapi juga melanggar hukum. Setiap pelaku politik uang, baik yang memberi maupun menerima, akan dikenai sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku."
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait politik uang.
Mari wujudkan Pemilihan serentak 2024 yang bersih dan jujur demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.
(Rara)