Polres Simalungun Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial: Jangan Jadikan Ruang Digital sebagai Arena Adu Emosi dan Provokasi

Polres Simalungun Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial: Jangan Jadikan Ruang Digital sebagai Arena Adu Emosi dan Provokasi

Newscyber.id l Simalungun – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di ruang digital. Melalui Kasi Humas Polres Simalungun, pihak kepolisian menyampaikan himbauan penting agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Saat dikonfirmasi pada Senin (30 Maret 2026) sekira pukul 22.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa Polri senantiasa hadir untuk masyarakat melalui berbagai kegiatan Polres Simalungun. Salah satunya adalah memberikan edukasi dan himbauan terkait penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

“Media sosial bukan tempat adu emosi, dan bukan pula ruang untuk menyebar provokasi. Di tengah derasnya informasi yang beredar setiap hari, yuk bijak dalam memilah informasi. Mari jadikan ruang digital sebagai sarana untuk menjaga harmoni, bukan memecah persatuan,” ujar AKP Verry Purba.

Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk nyata kegiatan profesional Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, khususnya di era digital saat ini. Menurut AKP Verry Purba, saat ini informasi menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform media sosial. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Banyak konten yang justru memicu emosi, provokasi, bahkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita atau unggahan yang belum jelas kebenarannya. Adu emosi di media sosial sering kali berujung pada konflik yang tidak perlu, bahkan dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang positif. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menghindari komentar yang provokatif, serta tidak menyebarkan konten yang dapat memicu permusuhan antar kelompok.

“Mari kita bersama-sama menjaga harmoni sosial. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berbagi informasi positif, mendukung program pembangunan, atau sekadar menjalin silaturahmi secara sehat. Jangan biarkan ruang digital menjadi arena adu emosi yang merusak persatuan kita sebagai bangsa,” ucap Kasi Humas Polres Simalungun.

Himbauan ini menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun dalam melakukan literasi digital kepada masyarakat. Sebelumnya, Polres Simalungun juga sering menyampaikan imbauan serupa terkait isu-isu aktual, seperti menjaga ketertiban saat perayaan hari besar, menghindari panic buying, hingga menjaga persatuan menjelang berbagai momentum nasional.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polri terus berupaya menjadi mitra masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital. “Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bijak,” jelasnya.

Dalam konteks tugas pokok Polri, kegiatan himbauan ini merupakan wujud nyata dari fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) dan humas kepolisian. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus aktif menyampaikan pesan-pesan positif dan edukatif, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya diharapkan dapat merespons himbauan ini dengan baik. Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, diharapkan potensi konflik yang berawal dari dunia digital dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

“Polri untuk masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan dengan cara yang cerdas di setiap ruang, termasuk di media sosial,” pungkas AKP Verry Purba.

Himbauan ini diharapkan tidak hanya menjadi seruan semata, melainkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh elemen masyarakat dalam berinteraksi di dunia digital. Polres Simalungun akan terus memantau dinamika informasi di media sosial dan siap mengambil langkah preventif serta represif jika ditemukan konten yang melanggar hukum.

Dengan demikian, kegiatan profesional Polri melalui himbauan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembimbing dan mitra masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. (Dayat)