Sapras di Aceh Singkil Diduga Jadi Lahan Korupsi, Proyek JUT Disorot Tajam
Newscyber.id | ACEH SINGKIL – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sarana dan prasarana (sapras) kembali mencuat di Kabupaten Aceh Singkil. Kali ini, proyek penimbunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Blok 31, Kecamatan Gunung Meriah, menjadi sorotan serius setelah dinilai dikerjakan secara asal jadi.
Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh Koperasi Blok 30 “Sejahtera” itu menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pemerhati daerah, Budi Harjo. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar teknis pembangunan, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.
“JUT itu bukan proyek simbolik. Ini kebutuhan vital petani. Kalau dikerjakan asal-asalan, material tidak jelas kualitasnya, dan tidak sesuai spesifikasi, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” tegas Budi.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan minimnya keterbukaan. Tidak ditemukan papan informasi proyek, nilai anggaran tidak diketahui, serta pelaksana teknis yang tidak jelas.
“Kalau dari awal sudah tertutup, wajar publik curiga. Ini bukan hanya soal pekerjaan fisik, tapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” ujarnya.
Keluhan masyarakat pun memperkuat dugaan tersebut. Warga menilai kondisi jalan yang dikerjakan tidak sesuai harapan. Selain sempit, terdapat galian di sisi kiri dan kanan jalan yang tidak jelas manfaatnya. Bahkan, tidak ada penguatan seperti pengecoran bahu jalan, sehingga berisiko longsor.
“Jalan tidak bisa dilalui dua truk hasil panen secara bersamaan. Ini jelas tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan untuk mendukung aktivitas pertanian,” tambah Budi.
Atas kondisi itu, ia mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Jangan tunggu viral baru bergerak. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan. Jika ada indikasi penyimpangan, harus ditindak tegas,” katanya.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang bersumber dari dana sapras tersebut diduga kuat menjadi celah praktik korupsi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan, bila perlu, meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Pemerintah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan membiarkan proyek bermasalah,” tutup Budi.
(Ramli Manik)




