Pemerintah Selidiki Dugaan Pelanggaran 12 Perusahaan Terkait Banjir Sumatra 2025
Pemerintah Indonesia menyelidiki 12 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan dan memicu kerusakan ekosistem yang memperparah banjir besar di Sumatra. Pemerintah berjanji melakukan penegakan hukum tegas, sementara para ahli menilai deforestasi menjadi akar utama bencana.
NewsCyber.id — Jakarta, 4 Desember 2025
Pemerintah Indonesia resmi membuka penyelidikan terhadap sedikitnya 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pengelolaan lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan memperparah dampak banjir serta longsor besar di Sumatra pada akhir November hingga awal Desember 2025.
Keputusan ini diumumkan setelah tim verifikasi lapangan menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran izin tambang, alih fungsi hutan, dan pembukaan lahan yang tidak sesuai standar analisis dampak lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi, termasuk pencabutan izin operasional.
Indikasi Pelanggaran: Penebangan Berlebih & Tambang Tanpa Reklamasi
Hasil pengecekan awal memperlihatkan terjadinya deforestasi agresif di beberapa titik hulu sungai di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Pola kerusakan yang ditemukan mengarah pada operasi penebangan tanpa pemulihan, penambangan di zona rawan longsor, serta kurangnya sistem drainase yang memicu aliran air deras ke permukiman.
Selain itu, sejumlah perusahaan perkebunan juga disorot karena membuka lahan baru berdekatan dengan kawasan konservasi. Aktivitas tersebut melemahkan daya serap air hutan dan mempercepat erosi tanah.
Korban dan Dampak Bencana Meningkat
Banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra telah menelan lebih dari 800 korban jiwa, sementara ratusan lainnya masih hilang. Ribuan rumah rusak berat dan banyak jalur logistik terputus. Pemerintah daerah di berbagai provinsi menyebutkan bahwa dampak kali ini jauh lebih parah dibanding bencana beberapa tahun sebelumnya.
Para ahli menilai kerusakan ekosistem yang sudah berlangsung lama menjadi pemicu utama kehancuran masif ini. Tanah yang kehilangan vegetasi tak mampu lagi menahan curah hujan ekstrem yang terjadi selama sepekan penuh.
Pemerintah Janji Transparansi & Penegakan Hukum
Menanggapi tekanan publik, pemerintah berjanji akan mengumumkan perkembangan penyelidikan secara berkala. Presiden juga memerintahkan kementerian terkait mempercepat audit izin usaha yang berada di kawasan rawan bencana.
“Siapa pun yang terbukti melanggar aturan, akan ditindak tegas. Tanpa kompromi,” ujar Menko Marves dalam konferensi pers.
Jika terbukti bersalah, perusahaan dapat dikenakan denda besar, pencabutan izin, pemulihan lingkungan wajib, hingga tuntutan pidana.
Seruan Publik untuk Reformasi Lingkungan
Kelompok pemerhati lingkungan dan akademisi mendesak pemerintah agar penyelidikan ini tidak hanya bersifat reaktif. Mereka menilai sudah saatnya Indonesia memperkuat tata kelola lahan, meningkatkan fungsi pengawasan, serta mempercepat rehabilitasi DAS yang telah kritis.
“Banjir Sumatra 2025 menjadi alarm keras. Jika tata kelola sumber daya alam tidak diperbaiki, bencana serupa akan terus berulang,” ujar Direktur Ekologi Nusantara, sebuah lembaga kajian lingkungan nasional.
(Ragil)




