Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Residivis Tersangka Curas

Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Residivis Tersangka Curas

Newscyber.id – Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Budiman S.E., M.H berhasil menangkap seorang residivis berinisial MAP di Jalan Setia Budi, Medan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL tanggal 04 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut, korban menjelaskan bahwa aksi curas terjadi ketika ia sedang mengendarai sepeda motor dan berniat bertemu temannya. Tiba-tiba dua pelaku datang dengan sepeda motor matic dan mengancungkan celurit ke arahnya. Tak lama, dua pelaku lainnya ikut muncul dan kembali mengancam menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

Aksi keempat pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh personel Polsek Sunggal yang langsung melakukan pengejaran dan menangkap MAP. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO dan dalam proses pengejaran.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah sebagai barang bukti di Polsek Sunggal.