SPMB SMAN 1 Cibinong 2024-2025 Diduga Tak Sesuai Edaran Gubernur Jabar

Newscyber.id l Cibinong Garuda Newsnet — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Cibinong tahun ajaran 2025-2026 menuai sorotan. Diduga, pihak sekolah tidak sepenuhnya mematuhi surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, khususnya dalam pelaksanaan jalur PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah).
Salah satu orang tua calon siswa, berinisial LN, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi tahap pertama, meskipun mereka berdomisili di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong yang berjarak sangat dekat dengan sekolah.
LN menyebut bahwa ia sempat dihubungi oleh panitia penerimaan siswa baru berinisial JY, yang menanyakan keikutsertaan anaknya pada tahap 1 dan 2. Namun yang menjadi pertanyaan besar bagi LN, justru sejumlah siswa dari luar Kecamatan Cibinong seperti Gunung Putri, Citeureup, Babakan Madang, bahkan Depok dan Jakarta Selatan diterima di SMAN 1 Cibinong melalui jalur PAPS.
Tim redaksi Garuda Newsnet mencoba mengonfirmasi hal ini langsung ke pihak sekolah. Karena kepala sekolah tidak berada di tempat, wartawan diarahkan ke Humas SMAN 1 Cibinong, Gojali Sahlan, S.Pd.I. Ia membenarkan bahwa terdapat siswa dari Depok dan Jakarta yang diterima di sekolah tersebut.
Menurut Gojali, siswa dari Depok diterima karena terdampak bencana alam, sedangkan siswa dari Jakarta Selatan diterima melalui jalur domisili dan diklaim berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I. Namun, kepala KCD dan humas tidak berada di tempat. Tim kemudian menemui Haris, perwakilan dari bidang tataran teknis, yang memberikan penjelasan terkait jalur PAPS.
Menurut Haris, jalur PAPS memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur dan ditujukan untuk calon siswa dari kelompok tertentu, antara lain:
- Siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu
- Anak panti asuhan yang terdaftar resmi di dinas
- Siswa terdampak bencana alam
- Siswa bina lingkungan sosial budaya
Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam jalur PAPS adalah siswa bina lingkungan. Haris juga menyatakan bahwa sekolah wajib melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data calon siswa, terutama bagi mereka yang mengklaim masuk melalui jalur PAPS.
“Jika ada siswa yang diterima dari Depok karena alasan bencana alam, pihak sekolah harus turun langsung untuk mengecek kondisi rumah. Begitu pula dengan siswa dari Jakarta Selatan, verifikasi domisili harus dilakukan hingga tingkat RT dan Kelurahan,” ujar Haris.
SMAN 1 Cibinong diketahui sebagai salah satu sekolah penyangga karena lokasinya di daerah padat penduduk. Dalam konteks ini, jalur PAPS seharusnya diutamakan bagi siswa dari lingkungan terdekat yang masuk dalam kategori bina lingkungan, bukan dari luar wilayah tanpa verifikasi yang jelas.
(Riadi)