Sidang Pengesahan APBK Aceh Singkil Ricuh, Pimpinan DPRK Dituding Otoriter

Sidang Pengesahan APBK Aceh Singkil Ricuh, Pimpinan DPRK Dituding Otoriter

Newscyber I'd l Singkil, 8 April 2026 – Sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun anggaran 2026 yang dipimpin Ketua DPRK H. Amaliun menuai sorotan. Jalannya sidang dinilai sejumlah pihak berlangsung tidak kondusif dan terkesan otoriter.

Sidang yang sempat tertunda pada Senin, 6 April 2026, kembali dilanjutkan pada Rabu, 8 April 2026 di ruang sidang DPRK Aceh Singkil. Agenda tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, para kepala SKPK, camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Ketegangan mulai muncul saat anggota DPRK, Doni Maradona, mengajukan interupsi. Ia mempertanyakan alasan penundaan sidang sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRK.

Namun, interupsi tersebut disebut tidak mendapat tanggapan langsung dari pimpinan sidang. Ketua DPRK justru mempersilakan anggota lain, Taufik, untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Di sisi lain, dinamika juga terjadi di internal fraksi. Fraksi Sahabat yang diketuai Fairus tetap membacakan pandangan fraksi meskipun disebut hanya didukung sebagian anggota.

Sementara itu, Fraksi GPB melalui ketuanya, Rizki, menyatakan penolakan terhadap pengesahan APBK 2026. Namun, sikap tersebut diklaim tidak bulat, lantaran beberapa anggota fraksi seperti Ramadan, Hasanudin, Ramli Boga, dan Sadri disebut tidak sepakat dengan penolakan tersebut.

Berbeda halnya dengan Fraksi NasDem. Melalui ketuanya, dr. Desra Novianto, fraksi tersebut menyatakan menerima rancangan APBK tahun anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Desra menyebut keputusan itu telah melalui koordinasi dengan pimpinan partai di tingkat wilayah dan pusat, demi keberlanjutan pembangunan di Aceh Singkil.

“Dengan mengucapkan bismillah, R-APBK tahun anggaran 2026 dengan ini kami terima,” ujarnya saat membacakan pandangan fraksi.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari sejumlah masyarakat yang hadir. Mereka memberikan apresiasi, bahkan ada yang menyuarakan agar Desra Novianto diusulkan menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil.

Di akhir sidang, Ketua DPRK H. Amaliun kembali menuai kritik. Ia disebut menutup sidang secara sepihak tanpa menghiraukan situasi forum, termasuk kehadiran kepala daerah dan unsur Forkopimda.

Seorang warga Aceh Singkil, Nurmadie Lie, menilai jalannya sidang tidak mencerminkan forum resmi yang seharusnya menjunjung tinggi aturan dan etika.

“Ini sidang terhormat, tapi cara memimpinnya tidak mencerminkan kepentingan rakyat. Mereka dipilih oleh rakyat, seharusnya bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Pantauan awak media, sidang yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB berlangsung alot dan diwarnai hujan interupsi. Namun, sebagian interupsi tersebut tidak mendapat tanggapan dari pimpinan sidang, sehingga memunculkan kesan bahwa jalannya sidang telah dikondisikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRK Aceh Singkil terkait berbagai kritik yang muncul dalam sidang tersebut. (Ramli Manik)