Muh Haris: Tingkatkan Efektivitas TPS3R untuk Menjawab Masalah Sampah di Indonesia

Newscyber.id l Semarang, 26 Desember 2024 – Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menyerukan penguatan program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Indonesia. Dalam kunjungan resesnya di Semarang, Jawa Tengah, ia menegaskan bahwa TPS3R adalah solusi strategis yang perlu dioptimalkan untuk mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Program TPS3R telah memberikan dampak positif di sejumlah wilayah, seperti pengurangan hingga 40% sampah yang masuk ke TPA. Namun, implementasinya belum merata di seluruh Indonesia,” ujar Muh Haris.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan sekitar 40,2 juta ton sampah setiap tahun, dengan komposisi 57% sampah organik dan 17% sampah plastik. Meski 60,4% sampah telah dikelola melalui pengurangan dan penanganan, sisanya masih menjadi ancaman bagi lingkungan.
Keberhasilan TPS3R di beberapa daerah, seperti Kota Bandung yang mampu mengurangi 35% sampah ke TPA dan Kota Bekasi yang mencapai efektivitas hingga 70%, menunjukkan potensi besar program ini. Namun, kendala seperti minimnya infrastruktur, rendahnya partisipasi masyarakat, dan keterbatasan dana operasional menghambat pelaksanaan TPS3R secara maksimal di wilayah lain.
Langkah Strategis
Muh Haris mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas TPS3R di Indonesia:
1. Penguatan Infrastruktur
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih besar untuk menyediakan fasilitas pengolahan sampah, seperti mesin pencacah plastik dan komposter otomatis di TPS3R.
2. Edukasi Masyarakat
Diperlukan kampanye nasional yang masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari sumber.
3. Pelibatan Sektor Swasta
Program Extended Producer Responsibility (EPR) harus diperluas, sehingga perusahaan turut bertanggung jawab atas sampah dari produk yang mereka hasilkan.
4. Pemanfaatan Teknologi Digital
Teknologi seperti aplikasi pelaporan sampah dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan TPS3R.
5. Pemberian Insentif
Pemerintah diharapkan memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif memilah sampah atau berpartisipasi dalam program daur ulang.
“Dengan langkah-langkah ini, TPS3R tidak hanya mampu mengatasi masalah sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru melalui pengembangan produk daur ulang dan kompos,” kata Haris.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memperkuat program TPS3R. “Sampah adalah tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Program TPS3R diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah di Indonesia, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
(Red)