Aceh Singkil Satu-satunya Daerah di Provinsi Aceh Terima Hibah Bangunan Kantor FKUB

Aceh Singkil Satu-satunya Daerah di Provinsi Aceh Terima Hibah Bangunan Kantor FKUB

Newscyber.id l SINGKIL, 28 Oktober 2025 — Kabupaten Aceh Singkil menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang menerima bantuan hibah berupa bangunan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bangunan permanen senilai Rp400 juta tersebut bersumber dari anggaran hibah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana kegiatan FKUB dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, seusai meresmikan bangunan hibah Kantor FKUB di Aceh Singkil pada Selasa (28/10/2025), menyampaikan bahwa keberadaan kantor ini menjadi ruang baru bagi umat beragama untuk berdialog dan bermusyawarah secara harmonis.

“Sekarang umat beragama sudah memiliki tempat untuk berdiskusi. Dulu musyawarah dilakukan di warung kopi, kini sudah bisa di Kantor FKUB. Gedung ini juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat lainnya,” ujar Azhari.

Azhari berharap, suasana keberagaman dan kehidupan sosial masyarakat Aceh Singkil yang terdiri dari pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dapat semakin rukun dan damai.

Dalam kunjungannya ke Aceh Singkil, Azhari juga meninjau sejumlah madrasah serta memberikan apresiasi kepada MAN Aceh Singkil yang mendapat undangan dari Dirjen Pendidikan Islam dan Direktur KSKK Madrasah untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini bertujuan mendorong pengembangan keterampilan kognitif dan pemetaan kemampuan siswa.

Ia menambahkan, Kemenag Aceh sedang merancang kebijakan agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat bersekolah di madrasah, serta tengah menjalankan program pembinaan manajemen masjid di seluruh wilayah Aceh.

Sementara itu, Kepala Kemenag Aceh Singkil, H. Azhar, S.Ag., M.A., dalam sambutannya menjelaskan bahwa hibah bangunan kantor FKUB ini hanya diberikan kepada dua daerah di Indonesia, yaitu Kabupaten Aceh Singkil dan Pulau Natuna.

“Syarat penerima hibah adalah memiliki lahan sendiri. Alhamdulillah, Bupati telah menghibahkan tanah Pemda seluas 2.000 meter persegi, sehingga Aceh Singkil bisa mendapatkan anggaran hibah pembangunan kantor FKUB dari Kementerian,” tutur Azhar.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyambut baik bantuan tersebut dan berharap kehadiran kantor FKUB dapat semakin memperlancar kinerja lembaga tersebut.

“Sekarang FKUB Aceh Singkil sudah memiliki kantor yang representatif untuk bermusyawarah dan tidak lagi menumpang. Semoga dengan adanya kantor ini, FKUB semakin aktif menyuarakan kerukunan antarumat beragama di Aceh Singkil,” pungkasnya.

Foto: Kakanwil Kemenag Aceh H. Azhari didampingi Bupati Aceh Singkil Safriadi dan Kakan Kemenag Aceh Singkil H. Azhar saat penandatanganan prasasti peresmian Gedung FKUB di Desa Pulo Sarok, Singkil, Selasa (28/10/2025). (Ramli Manik)