Dua Kepala Daerah dari Barat Aceh Temui KPU RI, Perjuangkan Dapil Baru Aceh Singkil–Subulussalam

Dua Kepala Daerah dari Barat Aceh Temui KPU RI, Perjuangkan Dapil Baru Aceh Singkil–Subulussalam
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | Jakarta – Upaya memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang mencakup Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam terus dilakukan. Pada Kamis (9/7/2026), dua kepala daerah dari wilayah paling barat Aceh melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan diterima oleh Melgia Carolina Van Harling selaku Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, bersama Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin. Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, H. Iskandar Agani.

Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong terbentuknya dapil baru bagi Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Aspirasi tersebut dinilai penting agar kedua daerah memiliki keterwakilan politik yang lebih optimal di tingkat provinsi maupun nasional.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru bukan dimaksudkan untuk mengurangi penghargaan terhadap daerah lain seperti Aceh Selatan maupun Aceh Barat Daya. Menurutnya, perjuangan ini didasari oleh kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam yang selama ini belum memiliki keterwakilan yang maksimal di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh maupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

"Selama ini belum ada representasi yang benar-benar memperjuangkan pembangunan secara khusus untuk Aceh Singkil dan Subulussalam. Karena itu kami berharap pembentukan dapil baru dapat menjadi solusi demi pemerataan pembangunan," ujarnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Subulussalam, H. Rasid Bancin, berharap KPU RI bersama KIP Aceh dapat memberikan persetujuan atas usulan tersebut.

"Kami berharap Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat ditetapkan menjadi satu daerah pemilihan, sehingga masyarakat memiliki keterwakilan yang lebih kuat di DPRA maupun DPR RI," katanya.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan. Ia mengapresiasi komitmen kedua kepala daerah yang secara langsung memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami bangga atas keseriusan Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam yang bersama-sama memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan baru demi kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, masyarakat Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam juga menyampaikan harapan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, KPU RI, serta seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi pembentukan dapil baru dapat segera diwujudkan demi menghadirkan keterwakilan politik yang lebih adil dan mempercepat pembangunan di kedua daerah tersebut.

(Ramli Manik)