Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran Demi Pelayanan Publik yang Berkualitas
Banda Aceh | Newscyber.id
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang diikuti sebanyak 172 peserta dari jajaran pengelola fungsi keuangan Polda Aceh dan Polres/Polresta tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan guna mendukung peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Pembukaan Rakernis turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, serta seluruh peserta yang berasal dari satuan kerja di lingkungan Polda Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada 12 satuan kerja yang berhasil meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah bendahara berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel fungsi keuangan yang telah berkontribusi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Polda Aceh. Menurutnya, Rakernis menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan anggaran.
Rakernis tahun ini mengusung tema "Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 yang Efektif dan Efisien pada Satuan Kerja Jajaran Polda Aceh." Tema tersebut mencerminkan komitmen Polda Aceh untuk memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
"Keuangan negara merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara moral. Karena itu, seluruh personel fungsi keuangan harus memiliki integritas, profesionalisme, ketelitian, serta pemahaman yang komprehensif terhadap seluruh regulasi pengelolaan keuangan," tegas Kapolda.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian secara optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga mengapresiasi capaian pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025, di mana 12 satuan kerja berhasil meraih penghargaan IKPA dengan nilai sempurna dari Kapolri. Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Sebagai penutup arahannya, Kapolda memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh peserta Rakernis, di antaranya menjadikan forum tersebut sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, meningkatkan profesionalisme serta mencegah penyalahgunaan anggaran, memperkuat pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, dan terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, serta bimbingan teknis secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan agar setiap kendala dalam pengelolaan keuangan segera dikonsultasikan kepada pembina fungsi keuangan, baik di tingkat Polda maupun Pusat Keuangan Polri, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.
Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(SN24)
