The Link Lounge Karaoke Batam Angkat Bicara Soal Isu Prostitusi Terselubung dan Miras

The Link Lounge Karaoke Batam Angkat Bicara Soal Isu Prostitusi Terselubung dan Miras

Newscyber.id l Batam – Dugaan praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras tanpa pita cukai di The Link Lounge Karaoke Batam menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Nagoya itu sebelumnya disebut-sebut menjalankan praktik ilegal dengan modus Ladies Company (LC) serta menyajikan minuman beralkohol yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai.

Menanggapi isu tersebut, pihak manajemen The Link Lounge Karaoke Batam akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan yang beredar.

Manajemen Tegaskan Tidak Ada Praktik Prostitusi

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen The Link Lounge Karaoke Batam menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjalankan maupun memfasilitasi praktik prostitusi dalam bentuk apa pun. Keberadaan LC, menurut manajemen, murni sebagai pemandu lagu dan pendamping hiburan di dalam area tempat usaha.

“Seluruh karyawan perempuan bekerja sesuai tugas dan fungsi yang telah diatur. Kami tidak membenarkan aktivitas di luar ketentuan perusahaan, apalagi yang melanggar hukum,” tegas pihak manajemen, (Senin, 5 Januari 2026).

Manajemen juga menyatakan, apabila terdapat oknum yang bertindak di luar jam kerja atau di luar lingkungan tempat usaha, hal tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan dan akan ditindak sesuai prosedur internal apabila terbukti.
Soal Miras, Klaim Patuhi Aturan Cukai

Terkait dugaan peredaran minuman keras tanpa pita cukai, manajemen membantah keras tudingan tersebut. Mereka mengklaim seluruh minuman beralkohol yang disajikan kepada pengunjung diperoleh dari distributor resmi dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan Bea dan Cukai. Jika diperlukan, kami siap menunjukkan dokumen pendukung terkait perizinan dan distribusi minuman,” lanjut pernyataan tersebut, Tutupnya.

(Red)