Aceh Singkil Masuk 13 Besar Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Aceh
Newscyber.id l Banda Aceh, 21 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik bagi pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Dari 23 daerah yang berpartisipasi tahun ini, hanya 13 kabupaten/kota yang berhasil lolos passing grade dan berhak melanjutkan ke tahap presentasi kepala daerah — salah satunya Kabupaten Aceh Singkil.
Kadis Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, selaku Ketua PPID Utama, hadir mewakili Bupati Aceh Singkil untuk memaparkan capaian dan inovasi pemerintah daerah dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Ia didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rustam, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PPID Utama Aceh Singkil.
Dalam presentasinya, Endy Putra menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, seperti penguatan peran PPID utama dan PPID pelaksana di setiap perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi teknologi informasi untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
> “Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Endy Putra usai kegiatan.
Tahap akhir kegiatan Monev ini akan ditutup dengan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025. Dalam acara tersebut, KIA akan mengumumkan daerah-daerah terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Aceh.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ramli Manik)




