Razia Sky City, Polsek Lubuk Baja Pastikan Tidak Ada Aktivitas Perjudian
Newscyber.id | BATAM — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas gelanggang permainan, jajaran Polsek Lubuk Baja melakukan razia di lokasi permainan Sky City yang berada di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja bersama sejumlah personel kepolisian.
Razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga yang menduga adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap mesin permainan, aktivitas pengunjung, serta sistem operasional yang berjalan.
Usai melakukan pengecekan di lapangan, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie memastikan tidak ditemukan adanya unsur perjudian di lokasi tersebut.
"Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya transaksi uang. Jadi untuk unsur judi di tempat itu dipastikan tidak ada," ujar Kompol Deni Langie.
Ia menjelaskan, seluruh mesin yang diperiksa merupakan permainan hiburan dan tidak ditemukan adanya praktik taruhan, bandar, maupun aktivitas penukaran chip menjadi uang.
"Kami memastikan tidak ada transaksi uang, tidak ada bandar, dan tidak ada penukaran chip dengan uang yang mengarah kepada praktik perjudian," tegasnya.
Meski demikian, Polsek Lubuk Baja mengingatkan pihak pengelola agar tetap menjalankan usaha sesuai aturan serta tidak memberikan celah bagi munculnya praktik perjudian terselubung.
"Kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila kembali ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti," kata Kapolsek.
Razia tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sekitar Tanjung Uma yang sebelumnya merasa khawatir terhadap aktivitas di lokasi permainan tersebut.
Hingga kegiatan pemeriksaan selesai, situasi di Sky City berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. (Nita)