Wabup Aceh Singkil Tegas: ASN dan PPPK yang Sering Telat Akan Ditindak

Newscyber.id l Singkil, 11 Agustus 2025 – Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak disiplin waktu. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (11/8/2025).
Menurut Hamzah, enam bulan masa kepemimpinannya bersama Bupati Oyon masih banyak ditemukan ASN yang tidak aktif sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Bahkan, sistem absensi elektronik seperti E-Kinerja dan Simpegnas disebutnya kerap disalahgunakan untuk memanipulasi kehadiran.
> “Saya minta semua absen manual dikumpulkan. Kalau terbukti tidak hadir setiap hari tepat waktu, akan kami tindak. Ini tidak main-main,” tegas Hamzah.
Sementara itu, Pj Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo, S.KM., M.Kes, menambahkan bahwa dirinya sebagai pembina ASN/PPPK akan memberikan pembinaan bagi pegawai yang tidak serius melaksanakan tugas.
> “Kita harus bersyukur kepada Allah SWT, sudah diberi amanah sebagai ASN maupun PPPK di Kabupaten Aceh Singkil. Jangan disia-siakan,” ujarnya.
Sejumlah ASN yang mengikuti apel pagi mendukung langkah tegas ini. Salah satu ASN yang enggan disebut namanya mengaku geram dengan oknum yang hanya memanfaatkan sistem absensi elektronik tanpa benar-benar hadir di kantor.
> “Kami hadir setiap hari tepat waktu, tapi ada yang cuma modal absen elektronik lalu menghilang. Bahkan ada yang absen ‘siluman’, terekam hadir tapi orangnya tidak ada,” ungkapnya.
Dukungan serupa datang dari masyarakat Singkil Utara. Mereka berharap Pemkab Aceh Singkil mengerahkan Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak ke seluruh kantor, memeriksa daftar hadir, dan memberikan laporan tertulis bagi yang melanggar.
> “Kalau perlu beri sanksi administrasi atau turunkan pangkat setingkat bagi yang tetap membandel. Biar mereka sadar dan memperbaiki kinerjanya,” kata salah seorang warga.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperbaiki disiplin kerja ASN dan PPPK, sekaligus meningkatkan pelayanan publik di Aceh Singkil.
(Ramli Manik)