Polsek Tamansari Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Tamansari Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan
Foto Polsek Tamansari Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

Newscyber.id l Jakarta Barat – Polsek Metro Tamansari kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayahnya dengan mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Tiga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi terpisah.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan, kasus pertama melibatkan dua pelaku, RR (29) dan AA (27), yang masing-masing berperan sebagai pelaku utama dan penadah. RR bersama rekannya yang masih buron, Arab, melancarkan aksinya pada 28 September 2024 di wilayah Mangga Besar, Tamansari. Mereka berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat.

Motor curian tersebut kemudian dijual RR kepada AA seharga Rp1.500.000, yang lantas menjualnya kembali kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi. "Kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti kunci Y dan beberapa alat yang digunakan untuk mencuri," terang Kompol Adhi.

Dalam kasus kedua, pelaku berinisial IS alias Anto (28) berhasil ditangkap setelah mencuri motor di Jalan Kebon Jeruk, Tamansari. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di rumah pamannya pada 14 Oktober 2024.

Kompol Adhi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang menambah bobot hukuman bagi pelaku kejahatan ini. Pengungkapan kedua kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Tamansari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat, terutama dalam memberantas curanmor yang kerap meresahkan warga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka agar penegakan hukum bisa berjalan efektif dan preventif.

(Nita)