Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Foto Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Newscyber.id l Jakarta, 13 Desember 2024 – Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek ini dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017 hingga 2023.

Dua saksi yang diperiksa adalah:

1. DR, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan.

2. RREP, istri dari tersangka PB.

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini, yang menjerat tersangka PB. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dan membawa kasus ini ke tahap hukum selanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah serius dalam penegakan hukum di sektor infrastruktur transportasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis nasional yang diduga mengalami penyimpangan serius dalam pelaksanaannya.

(Red)