Kapolresta Metro Tangerang Kota Klarifikasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis

Kapolresta Metro Tangerang Kota Klarifikasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis
Kapolresta Metro Tangerang Kota Klarifikasi Kasus Pengeroyokan Jurnalis

Jakarta, 11 Agustus 2024 – Kapolresta Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho S.IK, M.Si, memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang jurnalis media online yang tergabung dalam Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI). Insiden tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto Km.4 Flyover Taman Cibodas pada 6 Mei 2024. Kasus ini diduga melibatkan beberapa orang yang disinyalir sebagai suruhan mafia BBM ilegal bersubsidi jenis solar.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam proses penyidikan. "Kasus pengeroyokan ini sudah masuk proses sidik dan terus kami dalami," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih berusaha mencari keberadaan para tersangka yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut. "Kami juga masih mencari para alamat tersangka," tambahnya.

Kapolresta Metro Tangerang Kota memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya terus memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk menjaga transparansi. "Sudah berjalan, Mas. Sudah naik ke sidik dan terus kami berikan SP2HP kepada pelapor. Masih kami cari, Mas," tegas Kombes Pol Zein Dwi Nugroho.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik, khususnya kepada kalangan jurnalis, mengenai komitmen Polresta Metro Tangerang Kota dalam menangani kasus tersebut secara serius dan transparan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik insiden pengeroyokan yang menimpa jurnalis ini, serta memastikan para pelaku dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

(Red)