Mahasiswa Kritik Sikap Ketua DPRK Aceh Singkil dan Soroti Mandeknya pengesahan APBK 2026
Newscyber.id | Polemik pengesahan APBK Aceh Singkil Tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa, yang menilai situasi ini telah berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Salah satu suara kritis datang dari Amsyardin Maulana Putra yang kini aktif sebagai mahasiswa asal Aceh singkil di salah satu universitas di kota Banda Aceh, proses pembahasan APBK yang berlangsung dalam Rapat Paripurna pada 8 April 2026 justru memperlihatkan kondisi yang tidak kondusif. Ia menyoroti sikap Ketua DPRK Aceh Singkil yang meninggalkan ruang sidang saat forum masih berlangsung, sementara unsur Forkopimda tetap berada di dalam ruangan.
“Ini bukan lagi sekadar dinamika politik biasa. Ketika forum resmi ditinggalkan di tengah pembahasan penting, itu menunjukkan ada tanggung jawab yang tidak dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mandeknya pengesahan APBK bukan persoalan internal lembaga semata, melainkan telah menyentuh kehidupan masyarakat luas. Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menghambat pembangunan daerah, memperlambat perputaran ekonomi, hingga berdampak pada pelayanan publik.
“Yang dirugikan itu masyarakat. APBK ini menyangkut banyak hal, dari program pembangunan sampai kebutuhan dasar pelayanan. Kalau terus tertunda, efeknya jelas terasa di lapangan,” tambahnya.
Amsyardin juga menilai DPRK seharusnya menjadi ruang penyelesaian, bukan justru memperpanjang kebuntuan. Ia mendorong agar seluruh pihak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pengesahan APBK tanpa terjebak dalam kepentingan politik yang berkepanjangan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa elemen mahasiswa dan masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, pihaknya membuka kemungkinan untuk membawa isu tersebut ke tingkat provinsi.
“Kalau tidak ada penyelesaian di daerah, tentu kami akan dorong ke tingkat yang lebih tinggi. Bahkan aksi juga menjadi opsi jika kondisi ini terus dibiarkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sikap yang disampaikan bukan dilandasi kepentingan kelompok tertentu, melainkan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat Aceh Singkil yang terdampak langsung akibat belum disahkannya APBK Tahun 2026. (Ramli Manik)




