Terbongkar! BNN Sita 3,37 Ton Cannabis Buds, Berpotensi Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC
Newscyber.id | Jakarta – Upaya penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton berhasil digagalkan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Barang bukti seberat 3.371.400 gram tersebut diduga disamarkan melalui jalur impor resmi dan menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai mampu mencegah peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti yang disita memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi, yakni sekitar 25 persen.
“Berdasarkan hasil kalkulasi laboratorium kami, apabila 3,37 ton atau 3.371.400 gram kuncup bunga ganja tersebut diekstraksi, dengan kandungan THC sebesar 25 persen dan memperhitungkan efisiensi laboratorium ekstraksi modern sebesar 85 persen, maka akan dihasilkan lebih dari 682 liter atau 682.307,14 mililiter THC murni,” ujar Brigjen Pol. Dr. Supiyanto.
Menurutnya, jumlah THC yang dihasilkan dari proses ekstraksi tersebut sangat besar dan dapat digunakan sebagai bahan baku berbagai produk narkotika modern, salah satunya cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung THC.
Ia menjelaskan, satu cartridge vape umumnya memiliki kapasitas 2 mililiter dengan kandungan THC cair sekitar 15 persen atau setara dengan kadar pada daun ganja kering. Dengan perhitungan tersebut, setiap cartridge membutuhkan sekitar 0,3 mililiter THC cair.
“Jika dikalkulasikan, barang bukti yang berhasil disita ini berpotensi diolah menjadi lebih dari 2.274.357 cartridge vape yang mengandung THC,” jelasnya.
Brigjen Supiyanto menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh jaringan narkotika internasional yang kini memanfaatkan teknologi ekstraksi modern dan produk rokok elektronik sebagai sarana peredaran narkoba.
“Keberhasilan penyitaan ini telah mencegah potensi peredaran lebih dari 2,2 juta cartridge vape mengandung THC yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan jalur masuk hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang impor dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi berbagai modus penyamaran narkotika yang semakin kompleks dan canggih. Melalui pertukaran informasi intelijen, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengawasan ketat di pintu-pintu masuk negara, aparat berhasil menggagalkan masuknya narkotika dalam jumlah fantastis ke Indonesia.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama strategis dengan Bea Cukai dan Polri guna mencegah berbagai upaya penyelundupan narkotika melalui jalur impor resmi. Selain meningkatkan pengawasan, langkah tersebut juga diarahkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
Keberhasilan penyitaan 3,37 ton cannabis buds ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkotika serta menyelamatkan jutaan masyarakat dari potensi dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (Rara)





