Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh

Kombes Andi Kirana Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh
Foto : Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK ( Ist )
banner

banner

banner

Banda Aceh, Newscyber.id – Kapolda Aceh, Ruddi Setiawan, menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul Kapolresta Banda Aceh definitif, Kombes Pol. Andi Kirana, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Penunjukan Plt. Kapolresta Banda Aceh dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama proses pemeriksaan terhadap pejabat definitif berlangsung.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, telah berada di Jakarta guna memenuhi panggilan pemeriksaan dari Divpropam Mabes Polri.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa Polda Aceh belum dapat memberikan penjelasan mengenai materi maupun substansi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menghormati proses hukum serta mekanisme internal yang sedang berjalan. Menurutnya, semua pihak sebaiknya tidak berspekulasi sebelum terdapat hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan Divpropam Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," kata Joko.

Lebih lanjut, Kabid Humas memastikan bahwa situasi di lingkungan Polresta Banda Aceh tetap kondusif meskipun pimpinan satuan sedang menjalani pemeriksaan. Penunjukan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Polda Aceh juga menegaskan bahwa seluruh fungsi operasional, pelayanan publik, pengamanan wilayah, hingga penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat diminta tidak khawatir karena pelayanan kepolisian di Polresta Banda Aceh tetap berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.

Penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan dalam rangka menjaga efektivitas kepemimpinan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil ataupun perkembangan pemeriksaan terhadap Kombes Pol. Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir. Polda Aceh menyatakan akan menghormati seluruh proses yang berlangsung dan menunggu informasi resmi dari Mabes Polri sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.

Dengan demikian, aktivitas pelayanan di Polresta Banda Aceh tetap berjalan seperti biasa di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh hingga adanya keputusan lebih lanjut dari institusi Polri terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. (SN24)