Gubernur Diminta Bersikap, PLN Didesak Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Mati Lampu Massal Sumatra–Aceh
Newscyber.id | Aceh, 25 Mei 2026 — Pemadaman listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra hingga Aceh dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Gangguan kelistrikan yang masih berlangsung di sejumlah daerah dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, peternak, hingga sektor pelayanan publik.
Pemerhati Sosial Aceh, Rahman, S.H, mengecam lemahnya antisipasi dan pengelolaan sistem kelistrikan oleh PT PLN (Persero). Menurutnya, peristiwa blackout tersebut tidak bisa dianggap sekadar gangguan teknis biasa, melainkan telah berkembang menjadi krisis pelayanan publik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“PLN harus bertanggung jawab penuh atas kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik massal ini. Rakyat tidak bisa terus menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan buruknya kesiapan sistem kelistrikan nasional,” tegas Rahman dalam siaran persnya.
Ia menjelaskan, dampak pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga memukul sektor ekonomi rakyat. Para peternak mengalami kerugian akibat matinya alat pendingin, pompa air, mesin pakan, serta sistem operasional kandang. Sementara pedagang kecil harus menanggung kerusakan bahan dagangan karena tidak tersedianya pasokan listrik.
Selain itu, aktivitas usaha di berbagai sektor turut lumpuh, jaringan komunikasi terganggu, hingga pelayanan kepada masyarakat ikut terdampak. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan betapa pentingnya sistem kelistrikan yang stabil sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Rahman menilai, permintaan maaf dari PLN saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kompensasi yang jelas, transparan, dan adil atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik berkepanjangan.
“Kompensasi harus diberikan kepada masyarakat yang terdampak. Jangan hanya sebatas permintaan maaf, sementara rakyat kecil kehilangan penghasilan dan harus menanggung dampak ekonomi yang besar,” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab blackout yang melanda Sumatra–Aceh. Jika ditemukan unsur kelalaian, lemahnya pengawasan, atau kesalahan manajemen sistem, maka perlu dilakukan evaluasi total terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat selama ini dituntut disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu, namun ketika pelayanan mengalami kegagalan besar, rakyat justru harus menanggung sendiri kerugian yang muncul.
Peristiwa mati lampu massal ini, lanjut Rahman, harus menjadi peringatan serius bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikelola secara ceroboh. Negara diharapkan hadir memberikan perlindungan kepada rakyat, tidak hanya dalam menuntut kewajiban, tetapi juga ketika masyarakat menjadi korban akibat kegagalan sistem pelayanan publik.
Sikap tegas pemerintah daerah maupun pusat dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelayanan kelistrikan dapat berjalan lebih andal, aman, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Ramli Manik)





