Bupati Aceh Singkil Buka Sidang GTRA, Masyarakat Harapkan Penyelesaian Masalah Pertanahan
Newscyber.id l ACEH SINGKIL — 11 Desember 2025. Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah lanjutan pemerintah daerah dalam percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah tersebut.
Sidang dibuka dengan kehadiran Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, Pj. Sekda Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., Asisten I Sekdakab Junaidi, S.STP., M.Si., serta para kepala SKPK.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Aceh Singkil ini juga dihadiri oleh Kodim 0109/Aceh Singkil, Polres Aceh Singkil, Camat Kuta Baru, Kepala Kampung Ladang Bisik, pihak PT Nafasindo, calon penerima reforma agraria, dan perwakilan masyarakat pengelola lahan pada lokasi yang disengketakan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan harapan besar agar seluruh persoalan pertanahan di Kabupaten Aceh Singkil dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka berharap kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah mampu membawa perubahan nyata, khususnya dalam pembenahan sektor pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk memastikan seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di daerah tersebut memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sidang GTRA ini menjadi momentum penting bagi upaya penataan kembali struktur penguasaan lahan serta penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Ramli Manik




