Dinamika DPRA Memanas, Mualem Kantongi Dua Nama Calon Ketua Baru

Dinamika DPRA Memanas, Mualem Kantongi Dua Nama Calon Ketua Baru

Newscyber.id | BANDA ACEH – Dinamika internal di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memasuki babak baru. Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dikabarkan telah mengantongi dua kandidat kuat untuk mengisi posisi Ketua DPRA, sebagai bagian dari langkah konsolidasi meredakan ketegangan politik di parlemen daerah tersebut.

Dua nama yang mencuat berasal dari internal Partai Aceh, yakni Azhari M. Nur alias Haji Maop dari Aceh Timur dan Saiful Bahri atau Pon Yahya dari Aceh Utara. Keduanya disebut menjadi opsi strategis untuk menggantikan Zulfadli dari posisi Ketua DPRA.

Sumber internal yang dekat dengan lingkaran Mualem menyebutkan, penjaringan dua nama tersebut bukan keputusan instan. Prosesnya melalui serangkaian konsultasi lintas wilayah, termasuk pertemuan di Malaysia, Jakarta, dan Medan, serta diskusi intensif dengan elite DPA Partai Aceh dalam beberapa hari terakhir.

“Ini bagian dari upaya mencari titik stabilitas. Dua nama sudah disiapkan, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan Mualem,” ujar sumber tersebut, Kamis (9/4/2026).

Langkah ini muncul di tengah menguatnya gesekan internal DPRA yang mulai terbuka ke publik, terutama pasca rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 pada 6 April lalu.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan secara terbuka menyuarakan ketidaknyamanan terhadap kepemimpinan Abang Samalanga. Bahkan, muncul permintaan agar gubernur bertemu langsung dengan seluruh anggota DPRA tanpa kehadiran unsur pimpinan.

“Pak gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan,” ujar Rijaluddin, yang langsung disambut persetujuan forum.

Selain itu, sikap Abang Samalanga dalam forum tersebut turut menjadi sorotan, khususnya saat berinteraksi dengan Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah. Dalam momen itu, ia terlihat berbicara dengan nada tinggi terkait pelaksanaan reses yang disebutnya dilindungi undang-undang.

Situasi ini menandai meningkatnya tensi politik di internal DPRA, sekaligus membuka peluang terjadinya perombakan kepemimpinan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan di Aceh. (Ramli Manik)