Kejaksaan Negeri Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Bukti Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan
Newscyber.id l BATAM, 12 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan satuan kerja ini dalam membangun zona integritas dan menciptakan birokrasi yang bersih serta melayani.
Pencapaian WBK ini tidak terlepas dari komitmen kuat seluruh jajaran Kejari Batam dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui serangkaian inovasi layanan, peningkatan kualitas kinerja, dan langkah pencegahan korupsi yang dijalankan secara konsisten, Kejari Batam dinilai layak menyandang predikat tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjaga integritas institusi. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi bukan hanya slogan, tetapi telah dijalankan secara nyata di lingkungan Kejari Batam.
“Predikat WBK ini merupakan hasil kerja bersama. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima serta meningkatkan profesionalisme di seluruh lini,” ungkapnya.
Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Batam mulai dari para Kepala Seksi, Kasubbagbin, seluruh pegawai, hingga insan Adhyaksa lainnya untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Dengan diraihnya predikat WBK, Kejari Batam semakin menegaskan komitmennya sebagai lembaga penegak hukum yang mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik-praktik korupsi, sejalan dengan arah pembangunan zona integritas di Kejaksaan Republik Indonesia.




