ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l Banda Aceh – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh mendesak Kapolda Aceh segera menyelidiki dugaan penyimpangan dana umat di Baitul Mal Aceh Singkil. Desakan ini disampaikan oleh aktivis ALAMP AKSI, Mahmud Padang, usai pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta anggaran kegiatan syariat Islam di lembaga tersebut.

Menurut Mahmud, hasil penelusuran awal menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa dana umat adalah amanah publik yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab.

> “Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Aceh, untuk tidak tinggal diam. Dugaan penyimpangan ini harus diselidiki secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat,” tegas Mahmud dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (13/11/2025).

Desakan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Nomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017 tertanggal 17 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Inspektorat Aceh Singkil. Laporan itu mengungkap adanya sederet penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil, termasuk hilangnya dokumen pertanggungjawaban (SPJ) atas dana sebesar Rp2,868 miliar dari total realisasi kegiatan hingga Juni 2017.

Dana tersebut diketahui merupakan bagian dari anggaran sosialisasi Syariat Islam tahun 2017 yang mencapai lebih dari Rp7,135 miliar. Mahmud menilai, angka tersebut terlalu besar untuk diabaikan tanpa proses hukum yang jelas.

> “Jika benar dana miliaran rupiah belum dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, maka harus ada langkah hukum tegas. Ini menjadi ujian moral bagi Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,” ujarnya.

Mahmud berharap, di bawah kepemimpinan Irjen Marzuki—yang dikenal tegas dan berintegritas saat memimpin BNNP Aceh—penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana umat dapat berjalan transparan dan tuntas.

> “Rakyat Aceh Singkil sudah lama menunggu kepastian hukum. Banyak kasus korupsi di daerah ini berhenti di tengah jalan. Kami ingin momentum kepemimpinan baru Kapolda Aceh menjadi awal kebangkitan penegakan hukum yang berkeadilan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal dan pertanggungjawaban administrasi di Baitul Mal Aceh Singkil, yang dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan. Padahal, pengelolaan dana umat telah diatur jelas dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 27 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

> “Jika prinsip-prinsip itu diabaikan, lembaga ini akan kehilangan legitimasi moral di mata umat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal amanah publik,” tegas Mahmud.

ALAMP AKSI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan agar proses hukum berjalan terbuka dan objektif.

Selain itu, organisasi tersebut juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera membuka data publik terkait hasil audit dan tindak lanjut atas temuan Inspektorat tahun 2017.

> “Baitul Mal adalah simbol keadilan dan integritas sosial dalam Islam. Bila lembaga ini dicemari oleh praktik penyimpangan, kepercayaan masyarakat akan runtuh. Karena itu, kami mendesak Kapolda Aceh membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan,” tutup Mahmud.

(Ramli Manik)