IPJI Kepri Minta Menteri Keuangan Evaluasi Kinerja Bea dan Cukai Batam: Penyelundupan Semakin Masif Tanpa Penindakan Tegas

IPJI Kepri Minta Menteri Keuangan Evaluasi Kinerja Bea dan Cukai Batam: Penyelundupan Semakin Masif Tanpa Penindakan Tegas
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

 

Newscyber.id | BATAM – Peringatan tegas dari Menteri Keuangan agar seluruh jajaran instansi terkait membenahi kinerja secara maksimal atau berisiko dibubarkan oleh pemerintah pusat, seolah tidak pernah terdengar oleh jajaran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam. Hal ini terbukti dari semakin masifnya praktik penyelundupan barang yang terjadi di berbagai titik di wilayah Kota Batam, yang berlangsung tanpa adanya penindakan yang nyata dan menyeluruh. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kepulauan Riau, Ismail, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPW IPJI Kepri, kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

 

Berdasarkan hasil pemantauan berkelanjutan di lapangan serta laporan yang diterima dari berbagai kalangan masyarakat, hingga saat ini praktik penyelundupan masih berjalan lancar. Di antaranya yang paling banyak ditemukan adalah rokok merek Manchester dan PSG, serta berbagai jenis barang lainnya yang disembunyikan di balik muatan yang dilabeli sebagai pengiriman kebutuhan pokok atau sembako menuju pulau-pulau terluar di sekitar Kepulauan Riau.

 

"Penyelundupan ini berlangsung hampir di setiap pelabuhan rakyat maupun pelabuhan tikus yang tersebar di seluruh penjuru Batam. Semuanya berjalan begitu saja tanpa hambatan, tanpa ada tindakan pencegahan maupun penindakan dari pihak Bea dan Cukai Batam, padahal instansi inilah yang memegang wewenang penuh atas keluar masuknya barang dari dan ke wilayah Batam," ujar Ismail dengan nada tegas.

 

Ia menambahkan, kasus rokok merek Manchester dan PSG sempat mereda untuk sementara waktu, namun belakangan ini justru kembali marak bahkan volumenya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Padahal tidak ada langkah-langkah nyata yang terlihat dilakukan oleh pihak berwenang untuk menekan peredaran barang ilegal tersebut.

 

"Instansi sebesar Bea dan Cukai itu tidak mungkin tidak mampu melakukan pengawasan secara maksimal, asalkan benar-benar serius mengerjakannya. Namun yang kami lihat selama ini justru terkesan seolah-olah ada unsur pembiaran, seolah dibiarkan begitu saja berjalan terus," tandasnya.

 

Secara luas wilayah, Kota Batam memiliki luas sekitar 715 kilometer persegi. Luas wilayah tersebut sebenarnya tidak menjadi alasan bagi Bea dan Cukai Batam untuk tidak mampu memberantas penyelundupan, asalkan ada niat sungguh-sungguh dan strategi kerja yang terpadu. Penindakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sporadis, menyasar sebagian kecil saja, padahal yang seharusnya dilakukan adalah menuntaskan masalah sampai ke akar-akarnya sehingga tidak terulang kembali.

 

Lebih lanjut Ismail mempertanyakan pengetahuan pihak Bea dan Cukai terhadap pelaku maupun lokasi operasi penyelundupan. Lokasi-lokasi yang dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk barang ilegal itu sudah sangat diketahui umum. Tersebar di beberapa kecamatan utama: di Kecamatan Batu Ampar terdapat 2 lokasi, Kecamatan Nongsa sebanyak 3 titik, Kecamatan Sekupang ada 2 lokasi, belum lagi jalur-jalur yang melewati kawasan Jembatan Barelang. Selama ini lokasi-lokasi tersebut dijadikan jalur rutin pengiriman barang yang tidak memiliki dokumen resmi.

 

"Mustahil rasanya Bea dan Cukai Batam tidak mengetahui siapa saja para pemain utamanya, apalagi kegiatan ini tidak akan berani dilakukan tanpa adanya semacam perlindungan atau koordinasi tertentu. Masyarakat awam saja bisa tahu, apalagi instansi yang berwenang. Saya sangat tidak percaya dan tidak yakin kalau jajaran Bea dan Cukai Batam tidak mengetahui siapa pelakunya. Kalau memang tulus ingin menyelamatkan uang negara dan merugikan rakyat, hal ini tidaklah sulit untuk ditumpas tuntas. Apalagi langkah ini sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.

 

Sebagai organisasi yang menaungi para insan pers dan penulis di wilayah Kepulauan Riau, IPJI memiliki tanggung jawab moral dan tugas menyampaikan fakta di lapangan kepada pihak tertinggi, dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia, agar segera melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap KPU Bea dan Cukai Batam.

 

Terkait tanggapan yang disampaikan oleh pihak Bea dan Cukai Batam melalui Humasnya, Ricky Muhammad, yang menyatakan bahwa pihaknya senantiasa melaksanakan pengawasan dan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, serta meminta masyarakat maupun rekan jurnalis melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, Ismail mempertanyakan makna dari koordinasi yang dimaksud tersebut.

 

"Koordinasi seperti apa yang sudah dilakukan selama ini? Kalau memang sungguh-sungguh berkoordinasi, seharusnya melibatkan seluruh unsur Forkopimda Kota Batam, menempatkan petugas di pintu masuk Jembatan Barelang 1, memeriksa setiap kendaraan yang lewat, dan menyita barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen sah. Itulah yang disebut koordinasi yang nyata. Bukan saat ada media yang mengonfirmasi soal maraknya penyelundupan, justru pihak Bea dan Cukai yang menghubungi instansi lain hanya sekadar meminta keterangan. Bukankah sudah sekian lama kami menetap dan hidup di Kota Batam ini, tentu kami mengerti bagaimana keadaan yang sebenarnya terjadi," ungkap Ismail menutup pernyataannya.

 

Dengan adanya bukti komunikasi tertulis berupa tanggapan pihak Bea dan Cukai Batam tersebut, IPJI Kepri menekankan agar Menteri Keuangan segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan peninjauan kinerja secara objektif, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar penyelundupan di wilayah Batam dapat sepenuhnya diberantas demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas. (Tim)