Rutan Kelas IIB Singkil Tegaskan Ikrar Bersih Narkoba dan HP Ilegal Tanpa Kompromi
Newscyber.id | Singkil – Seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil melaksanakan ikrar komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan profesionalitas, serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran, Kamis (16/4/2026).
Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai integritas. Mereka juga berjanji tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, serta tidak menyalahgunakan atau memfasilitasi penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lingkungan rutan.
Komitmen ini turut mencakup penolakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait narkoba dan penggunaan HP terlarang. Selain itu, seluruh pegawai sepakat untuk saling mengingatkan, mengawasi, serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi demi mewujudkan Rutan Singkil yang bersih, aman, dan tertib.
Sebagai penguatan, seluruh pegawai juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab serta menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Ikrar tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan HP, guna menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Untuk memastikan komitmen berjalan konsisten, Rutan Kelas IIB Singkil secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan setiap minggunya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan deteksi dini agar lingkungan rutan tetap steril dari peredaran narkoba maupun penggunaan HP ilegal.
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Singkil dapat terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas, memperkuat sinergi, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba dan handphone ilegal. (Ramli Manik)




