Mengungkap Dugaan Pelanggaran di Dishub Batam, Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri Desak DPRD Gelar RDP Soal Bus Trans Batam

Mengungkap Dugaan Pelanggaran di Dishub Batam, Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri Desak DPRD Gelar RDP Soal Bus Trans Batam
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | Batam – Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Batam menyusul temuan yang mereka nilai sebagai persoalan serius terkait operasional armada Bus Trans Batam.

Rencana tersebut muncul setelah aliansi mengaku memperoleh informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengenai kondisi puluhan armada Bus Trans Batam yang disebut belum memenuhi persyaratan kelulusan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Uji KIR), namun tetap beroperasi melayani masyarakat selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Seksi Pengujian KIR Dishub Batam, Erbi Jaya, kepada sejumlah media, terdapat sebanyak 34 unit Bus Trans Batam yang tidak dapat dinyatakan lulus Uji KIR karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Kendaraan Bus Trans Batam tidak mungkin kita luluskan dengan kondisi yang ada karena tidak memiliki persyaratan," demikian pernyataan yang dikutip dari keterangan pejabat Dishub tersebut.

Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Ismail, menilai persoalan tersebut sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.

"Ini bukan hanya masalah administrasi. Ini menyangkut nyawa masyarakat. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, kami akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kota Batam agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang dan ada pertanggungjawaban dari pihak terkait," tegas Ismail.

Menurutnya, apabila kendaraan umum tidak memenuhi persyaratan Uji KIR, maka kelayakan operasional kendaraan tersebut patut dipertanyakan. Selain berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan persoalan hukum apabila terjadi kecelakaan atau tindak pidana yang melibatkan kendaraan bersangkutan.

Ismail juga menyoroti dugaan adanya ketimpangan dalam penerapan aturan. Selama ini masyarakat maupun pelaku usaha diwajibkan mematuhi ketentuan Uji KIR, bahkan tidak sedikit kendaraan yang dikenakan sanksi atau ditahan karena tidak memenuhi kewajiban tersebut.

"Kalau masyarakat tidak KIR langsung ditindak. Tetapi jika benar aset milik pemerintah sendiri yang tidak memenuhi syarat justru tetap beroperasi, tentu ini menjadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas," ujarnya.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum dioperasikan di jalan raya.

Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri juga mendesak Wali Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Perhubungan Kota Batam apabila dugaan tersebut terbukti benar.

"Ini sangat memalukan. Jangan sampai pemerintah menuntut masyarakat patuh terhadap aturan, sementara aset yang dikelola sendiri justru diduga melanggar aturan yang sama. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi mengejar target operasional atau keuntungan," tambah Ismail.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Alex, belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan. Namun hingga lebih dari 24 jam sejak pesan dikirim, tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.

Padahal, konfirmasi telah dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga keseimbangan pemberitaan dan memberikan kesempatan kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Batam untuk menyampaikan penjelasan terkait dugaan operasional puluhan Bus Trans Batam yang disebut belum memenuhi persyaratan Uji KIR.

Dengan kondisi tersebut, publik kini menantikan langkah DPRD Kota Batam dalam menindaklanjuti rencana RDP yang akan diajukan Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, sekaligus mengungkap secara transparan fakta di balik operasional puluhan armada Bus Trans Batam yang menjadi sorotan masyarakat. (Tim Investigasi)