Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Banda Aceh, Newscyber.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan publik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Keberhasilan pemerintah, kata M. Nasir, tidak hanya diukur dari besarnya program maupun anggaran yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Setiap aparatur harus menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga pemerintah pada hakikatnya bertugas melayani masyarakat," ujar M. Nasir.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengikuti perkembangan transformasi administrasi publik agar pelayanan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan hasil penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh. Ia mengapresiasi Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi Setda Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota atas capaian penilaian tahun 2024 yang menunjukkan semakin banyak daerah berhasil meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.
Menurut Dian, capaian tersebut menjadi modal penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Aceh yang mulia dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar (baseline) bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
"Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
(SN24)