Polri Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian: Komitmen Tegakkan Hukum
Newscyber.id l JAKARTA, 5 Mei 2024 - Polri melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian yang menggegerkan masyarakat. Pelaku berinisial AARN (29) ditangkap atas dugaan memasukkan korban RM (49) ke dalam koper dan membuangnya di pinggir jalan Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh petugas gabungan di wilayah Palembang pada Selasa (30/4), ketika pelaku berada di rumah istrinya. Motif dari tindakan tragis ini diduga bermula dari sakit hati terhadap perkataan korban.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Y (nama belum diketahui) menegaskan, pengungkapan kasus ini sebagai bukti nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada setiap warga masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama pihak kepolisian.
(Rara)