Kejaksaan Agung: Uji Kelayakan Disertasi Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum UNS

Newscyber.id l Jakarta, 20 September 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, memimpin uji kelayakan naskah disertasi mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 20 September 2024.
Mahasiswa yang mengajukan uji kelayakan adalah Putri Chintami Oktavianti, dengan judul disertasi "Praktek Hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Perspektif HAM di Indonesia". Uji kelayakan ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum melanjutkan ke ujian tertutup, dengan fokus pada penguatan metodologi penelitian serta validitas substansi dan teknik penulisan.
Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Prof. Dr. Pujiyono sebagai promotor, serta Prof. Dr. Sunni Ummul Firdaus dan Prof. Dr. Hartiwiningsih. Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Asep memberikan apresiasi atas kerja keras Putri, namun juga menyampaikan beberapa masukan terkait substansi dan metodologi disertasi, termasuk saran untuk menggunakan pendekatan hukum dalam kajian HAM dan membedakan secara jelas antara politik hukum dan politik perundang-undangan.
Prof. Dr. Asep juga menekankan pentingnya melakukan komparasi dengan perbandingan hukum internasional dan menyarankan agar Putri menyempurnakan analisis kritis terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan.
Di akhir sesi, Prof. Dr. Asep berharap saran-saran ini dapat memperkaya disertasi dan menghasilkan kontribusi baru dalam bidang hukum. Tahapan selanjutnya untuk Putri adalah ujian tertutup sebagai langkah final menuju gelar doktor. (Nita)
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum