Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan Aceh Singkil Hadiri Pertemuan Bersama Menteri Kemendukbangga/BKKBN di Aceh Tenggara
Newscyber.id | Aceh Tenggara | 3 Juni 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Aceh Singkil menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji, di Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (3/6/2026).
Kedatangan Menteri Kemendukbangga/BKKBN beserta rombongan disambut oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara di Kantor Bupati Aceh Tenggara. Kunjungan kerja tersebut menjadi ajang koordinasi dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program kependudukan, pembangunan keluarga, serta pemberdayaan perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian juga mengundang seluruh kepala dinas yang membidangi pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan bahwa dirinya hadir bersama para kepala bidang dari Kabupaten Aceh Singkil untuk mengikuti agenda bersama Menteri Kemendukbangga/BKKBN.
“Kami diundang untuk menghadiri kegiatan ini bersama para kepala bidang dari Kabupaten Aceh Singkil. Dengan izin Bapak Bupati, kami dapat mengikuti acara bersama Bapak Menteri yang juga dihadiri seluruh kepala dinas pemberdayaan perempuan dan BKKBN dari 23 kabupaten/kota di Aceh,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh bidang yang berada di bawah naungan dinas, termasuk penguatan peran Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB), pendampingan perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta optimalisasi program-program strategis sesuai arahan dan petunjuk Bupati Aceh Singkil.
“Kami dari Kabupaten Aceh Singkil akan terus melakukan peningkatan kinerja, baik terkait PLKB, pendampingan PPA, maupun peningkatan kualitas pelayanan di setiap bidang sesuai dengan tahapan dan petunjuk Bapak Bupati Aceh Singkil,” katanya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan memiliki tugas pokok dan fungsi membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembangunan keluarga. Tugas tersebut meliputi perumusan kebijakan, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan hak perempuan, hingga pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.
Selain itu, dinas juga berperan dalam membina organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga, serta mendorong terciptanya kesetaraan gender dan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah.
Kehadiran Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan Aceh Singkil dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta meningkatkan kualitas pelayanan dan program pemberdayaan perempuan dan keluarga di Kabupaten Aceh Singkil.
(Ramli Manik)





