Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Foto Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Newscyber.id l Aceh Singkil, 16 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Singkil dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan hari ini, menandai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan tertib hukum.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Junaidi. Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati, jajaran pejabat Sekretariat Daerah, para kepala SKPK, serta camat se-Kabupaten Aceh Singkil.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian sengketa perdata, pengelolaan aset daerah, serta pemberian pertimbangan dan bantuan hukum.

“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara profesional tanpa mengganggu proses pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bupati Safriadi dalam sambutannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Junaidi, menyatakan komitmen kejaksaan untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi sengketa hukum.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas hukum di lingkungan birokrasi Aceh Singkil, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Ramli manik)