Pemerintah Umumkan Kebijakan Energi Baru Tekan Emisi Karbon 30%
Pemerintah meluncurkan kebijakan baru energi terbarukan pada 12 November 2025 dengan target menurunkan emisi karbon 30% pada 2026 melalui penguatan proyek energi surya, biomassa, dan angin.
NewsCyber.id — Jakarta. Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan percepatan energi baru terbarukan (EBT) pada Rabu, 12 November 2025, sebagai upaya mempercepat transisi energi nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon hingga 30% pada tahun 2026.
Kebijakan EBT terbaru ini memperkuat pembangunan proyek tenaga surya, biomassa, dan angin di beberapa wilayah, termasuk Jawa, Sumatra, dan Nusa Tenggara. Pemerintah juga menekankan bahwa industri besar wajib mulai beralih menggunakan energi hijau secara bertahap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin energi bersih di kawasan Asia Tenggara.
Pengamat energi menilai kebijakan ini akan berdampak positif pada investasi dan inovasi teknologi hijau di Indonesia.
(Ragil)




