Diduga Mirip DPO Curanmor, Tiga Warga Sempat Diamankan Polsek Suro

Newscyber.id l Singkil, 1 Februari 2025 – Setelah pemberitaan awal terkait dugaan penangkapan pemain judi Joker, hasil investigasi lebih lanjut oleh Newscyber Internasional Provinsi Aceh mengungkap bahwa tiga warga yang diamankan ternyata bukan karena kasus perjudian, melainkan karena kemiripan dengan seorang DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga warga tersebut adalah Gn dan El dari Desa Siompin, serta Kj dari Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro. Mereka sempat diamankan oleh Polsek Suro setelah diduga menyerupai seorang DPO yang sebelumnya telah ditangkap oleh tim opsnal Polres Aceh Singkil bekerja sama dengan Polsek Suro.
Klarifikasi dari Pihak Terkait
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa ketiganya bukanlah orang yang dicari. “Ya, benar kami sempat dibawa ke Polsek Suro saat sedang berbincang bersama teman saya, El dan Kj. Namun, karena kami taat hukum, kami mengikuti prosedur di Polsek Suro pada sore itu sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar salah satu dari mereka.
Setelah memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas, mereka akhirnya diperbolehkan pulang.
Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut juga mengaku sempat terkejut. "Kami kaget kenapa mereka dibawa, tapi setelah tahu alasannya karena mirip dengan DPO yang menjadi target polisi, kami memahami situasinya," ujar Manik, salah satu warga Desa Siompin.
Klarifikasi Media
Terkait pemberitaan awal yang sempat viral di masyarakat Aceh Singkil, Newscyber Internasional Provinsi Aceh menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga terduga serta para pembaca. Sebagai media yang mengedepankan akurasi dan kode etik jurnalistik, kami siap meluruskan informasi dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya verifikasi dalam setiap pemberitaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(Ramlimanik)