LKPJ Bupati Aceh Singkil Disetujui DPRK, Sidang Berlangsung Tertib dan Aman
Newscyber.id | Singkil, 22 April 2026 – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil resmi disetujui dan diterima dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil yang berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Di tengah padatnya agenda kerja, Bupati Aceh Singkil tetap menghadiri rangkaian kegiatan penting sepanjang hari. Dimulai sejak pagi di Bappeda, dilanjutkan siang hari di RSUD, hingga menjelang sore menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil.
Sidang LKPJ dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun. Dalam penyampaian laporan, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas kinerja selama satu tahun terakhir.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil sangat mengapresiasi kinerja Forkopimda dalam satu tahun terakhir. Kami juga berharap seluruh masyarakat terus berbuat demi kemajuan Kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai, yang dikenal sebagai Bumi Syekh Abdul Rauf As Singkili,” ujarnya.
Sidang tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, perwakilan Dandim 0109 Aceh Singkil, perwakilan Kapolres Aceh Singkil, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, para kepala SKPK, para asisten, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dimulai pada pukul 14.49 WIB dan berakhir pada pukul 15.40 WIB dalam suasana kondusif tanpa hambatan berarti.
Masyarakat Aceh Singkil berharap sinergi dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, guna mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.
(Ramli Manik)




