Gubernur Aceh Gelar Pertemuan Strategis Bahas Status Empat Pulau di Aceh Singkil

Newscyber.id l Banda Aceh, 14 Juni 2025 — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menggelar pertemuan tertutup bersama anggota DPR RI, DPD RI, serta sejumlah tokoh nasional dan kepala daerah di Pendopo Gubernur Aceh guna membahas status empat pulau yang belakangan menjadi sorotan. Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan—yang sebelumnya menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil—dinyatakan masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, serta sejumlah anggota legislatif pusat, termasuk Azhari Cagee dari DPD RI. Mereka sepakat untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh, merujuk pada bukti fisik, sejarah, dan administrasi yang ada.
“Saya lahir dan besar di Singkil. Pulau-pulau itu secara historis dan administratif milik Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Singkil. Kami akan perjuangkan bersama Gubernur dan pihak terkait agar hak Aceh dikembalikan,” tegas Bupati Aceh Singkil usai rapat.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, turut menyuarakan dukungan penuh. “Sejarah mencatat bahwa empat pulau itu milik Aceh. Saya sepakat agar statusnya dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Azhari Cagee menekankan bahwa perjuangan ini bukan soal klaim baru, melainkan upaya mengembalikan wilayah yang sah. “Ini bukan soal memperjuangkan, tapi mengembalikan sesuatu yang memang milik Aceh sejak awal,” katanya tegas.
Pertemuan ini menandai langkah awal konsolidasi politik dan hukum untuk menindaklanjuti Keputusan Mendagri tersebut. Pemerintah Aceh bersama tokoh nasional berkomitmen untuk mengedepankan jalur konstitusional demi kepastian wilayah dan kedaulatan daerah.
(Ramli manik)