Pelapor dan Saksi Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Salah Satu Calon Bupati Aceh Singkil

Newscyber.id l Singkil, 26 September 2024 - Pelapor RM bersama dua saksi, NM dan KB, secara resmi memberikan keterangan terkait dugaan keabsahan ijazah pengganti salah satu calon Bupati Aceh Singkil, berinisial DD. Setelah seluruh syarat formil dan materil terpenuhi, laporan tersebut telah terdaftar di Panwaslih Aceh Singkil.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor dan saksi-saksi dimintai keterangan atas dugaan ijazah yang dianggap penting untuk dibuka kepada publik guna menjaga transparansi proses Pilkada di Aceh Singkil. RM menyatakan bahwa laporan ini diajukan demi menegakkan keadilan dalam pemilu.
Ucok Marpaung, salah satu saksi, mengungkapkan keheranannya atas terbitnya surat keterangan pengganti ijazah tersebut. Menurutnya, DD yang sempat bekerja sebagai kernet pada tahun 1988-1989, secara tidak wajar mendapatkan ijazah pada tahun 1990. Selain itu, Ucok juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang diterbitkan dalam satu hari pada tahun 2016, di mana berbagai instansi terkait, mulai dari pihak sekolah hingga kepolisian, terlibat dalam proses tersebut.
Ucok menambahkan, dirinya merasa terpanggil untuk membuka informasi ini kepada publik, mengingat ia mengenal baik DD sejak lama dan meragukan keabsahan ijazah yang digunakan untuk pencalonan tersebut. Ia berharap pihak KIP dan Panwaslih segera mengambil tindakan agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Panwaslih Aceh Singkil dan menjadi perhatian publik setempat.
(Red)