Bupati Aceh Singkil Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Pembangunan Manusia dan Penguatan Ekonomi Daerah

Bupati Aceh Singkil Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Pembangunan Manusia dan Penguatan Ekonomi Daerah
Foto Bupati Aceh Singkil Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Pembangunan Manusia dan Penguatan Ekonomi Daerah

Newscyber.id l Aceh Singkil, 12 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak demi pembangunan lima tahun ke depan yang lebih partisipatif dan terarah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang harus disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dokumen ini menjadi pedoman utama arah kebijakan dan program strategis pembangunan daerah, bukan hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga mencakup visi dan komitmen peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Hadapi Berbagai Tantangan Pembangunan

Bupati Safriadi Oyon secara terbuka menyampaikan bahwa Aceh Singkil masih menghadapi sejumlah persoalan krusial, seperti tingginya angka kemiskinan, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di bawah rata-rata provinsi. Ia juga menyoroti masalah stunting, kematian ibu/anak, rendahnya akses layanan kesehatan, serta ketertinggalan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan jaringan komunikasi.

"Persoalan-persoalan ini membutuhkan solusi terintegrasi yang berkelanjutan. Tata kelola pemerintahan juga harus diperbaiki secara sistematis agar program pembangunan lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Visi Misi 2025–2029: Aceh Singkil Bermartabat dan Profesional

Bupati menjelaskan bahwa visi pembangunan untuk periode 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Kemakmuran Aceh Singkil yang Bermartabat dengan Mengembangkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam secara Adil, Efisien, dan Profesional.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, enam misi utama telah dirumuskan, antara lain:

  1. Menciptakan iklim investasi yang kondusif,
  2. Memerangi kemiskinan,
  3. Reformasi sistem birokrasi menuju clean and good governance,
  4. Pengembangan SDM berkualitas,
  5. Peningkatan sektor unggulan seperti kelapa sawit, perikanan, dan pariwisata,
  6. Pemberdayaan potensi maritim dan pesisir.

Dorong Sektor Unggulan sebagai Motor Ekonomi

Dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah menetapkan tiga sektor unggulan sebagai penggerak ekonomi: kelapa sawit, perikanan tangkap dan budidaya, serta pariwisata. Ketiganya akan didorong melalui kebijakan berbasis inovasi, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM pelaku usaha lokal.

Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Aktif

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku usaha untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif demi penyempurnaan dokumen perencanaan ini.

“Semua saran, kritik, dan masukan yang disampaikan akan kami catat, kaji, dan pertimbangkan secara serius dalam proses finalisasi RPJMD ini,” tutupnya.

(Ramli Manik)