Ramli Manik Berbagi Pengalaman dan Pandangan soal Pemekaran Provinsi Aceh
Newscyber.id l Aceh Singkil | 01 Agustus 2025 – Wacana pemekaran provinsi di Aceh kembali menjadi sorotan. Salah satu tokoh masyarakat, Ramli Manik, turut menyuarakan pandangannya melalui sebuah tulisan yang menuai perhatian. Dalam tulisannya, ia mengulas secara mendalam pengalaman pribadinya terkait isu tersebut sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ramli Manik, yang dikenal luas dengan julukan “Ucok ALA” karena keterlibatannya dalam berbagai diskusi seputar pemekaran, mengungkapkan bahwa isu ini tidak semata-mata soal pemisahan wilayah, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat serta kelanjutan program pembangunan di Aceh.
“Pemekaran harus dipikirkan secara matang, jangan sampai hanya menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Ini menyangkut masa depan masyarakat dan citra Aceh secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam tulisannya, Ramli menekankan beberapa poin penting, di antaranya:
- Mendukung program Pemerintah Provinsi Aceh, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh bersifat permanen, sehingga pembangunan di daerah tetap berjalan optimal.
- Meminta izin dan mengajak berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan dan tokoh nasional sebelum melakukan langkah-langkah menuju pemekaran.
Ramli juga mengingatkan agar wacana pemekaran tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat Aceh Singkil tidak mendukung pemerintah provinsi. “Saya berharap semua pihak melihat ini sebagai upaya bersama, bukan sebagai perlawanan,” tambahnya.
Di akhir tulisannya, Ramli Manik menyampaikan permohonan maaf jika ada kata-kata yang kurang tepat dalam penyampaiannya. “Saya hanya ingin membuka ruang diskusi yang sehat agar keputusan yang diambil nanti benar-benar membawa manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
Wacana pemekaran provinsi di Aceh memang menjadi isu yang kompleks. Pendapat seperti yang disampaikan Ramli Manik menunjukkan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses ini, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Red)




