Bulan Suci Ramadan Dicederai Aksi Pencurian, Kabel PJU Jalur Dua Rimo Raib

Bulan Suci Ramadan Dicederai Aksi Pencurian, Kabel PJU Jalur Dua Rimo Raib

Newscyber.id l Singkil — Fasilitas publik di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sasaran aksi pencurian. Kabel listrik bawah tanah yang menopang sistem Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalur Dua Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, dilaporkan dijarah orang tak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, lampu jalan dan lampu hias di sepanjang jalur itu padam total. Median jalan di sejumlah titik tampak rusak dan terbongkar, sehingga mengganggu estetika sekaligus membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Berdasarkan informasi di lapangan, kabel yang hilang tertanam di median jalan pada beberapa titik strategis, di antaranya di depan Toko Dua Sahabat, Kantor Kepala Desa Rimo, serta kawasan depan SD dan BPD Aceh. Kerusakan median jalan ditemukan mulai dari simpang empat hingga ke arah Galon Minyak.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un Nasution, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, sepanjang jalur itu tertanam sekitar 300 meter kabel tembaga yang berfungsi menyuplai arus listrik untuk penerangan jalan umum.

“Pelaku membongkar tembok pembatas median jalan, lalu memotong kabel dan mencurinya,” ujar Syam’un, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, aksi pencurian diperkirakan terjadi sejak subuh. Hal itu diketahui setelah petugas mendapati penutup median jalan dalam kondisi terbuka dan kabel yang tertanam di dalamnya telah hilang. Warga juga menemukan sebuah linggis di sekitar lokasi yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar tembok median.

Pencurian tersebut dinilai menimbulkan gangguan serius terhadap sistem penerangan jalan di kawasan Rimo dan berdampak pada menurunnya tingkat keselamatan pengguna jalan pada malam hari.

Syam’un menegaskan, kasus itu telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Laporan juga sudah disampaikan kepada Kepolisian Resor Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Peristiwa ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah secara material, tetapi juga mencederai pelayanan publik,” tegasnya.

Pantauan media ini, pada awal tahun 2025 lampu penerangan jalan di Jalur Dua Rimo sempat kembali aktif setelah hampir lima tahun tidak berfungsi dan tanpa perawatan. Namun, masyarakat kembali dibuat kecewa setelah fasilitas yang baru berfungsi itu kini rusak akibat aksi pencurian.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengimbau masyarakat yang memiliki kamera pengawas (CCTV) di sekitar Jalur Dua Rimo agar bersedia memberikan rekaman atau informasi kepada aparat penegak hukum guna membantu pengungkapan kasus tersebut.

Warga Desa Rimo berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku, serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terlebih di bulan suci Ramadan. (Ramli Manik)