BNN RI Tegaskan Komitmen P4GN, Musnahkan Lebih dari 103 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus
Newscyber.id l Karawang, 18 Februari 2026 – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pukul 14.00 WIB.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 102.369,90 gram yang terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja, serta 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA dan 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan total 10 tersangka. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, yakni 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA, serta 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA.
Bentuk Komitmen Pemberantasan Narkotika
Pemusnahan ini menjadi wujud keseriusan BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Kejahatan narkotika dinilai sebagai ancaman serius terhadap moral, kemanusiaan, serta ketahanan sosial dan nasional.
Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang menitikberatkan pada perlindungan masyarakat, penyelamatan generasi muda, serta pemberdayaan komunitas.
BNN juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai dari menjaga lingkungan keluarga, mendukung edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui kanal resmi seperti Call Center 184.
Kronologis Pengungkapan Kasus
1. LKN/0002 – Penangkapan di Cengkareng
Pada Selasa, 13 Januari 2026, tim BNN menangkap seorang perempuan berinisial LA dan laki-laki RP di sebuah rumah kos di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas menyita 29,63 gram sabu dalam tujuh plastik klip bening, 61 butir ekstasi (34,21 gram), serta sejumlah barang bukti lain yang diduga narkotika golongan I. Keduanya diamankan ke kantor BNN di Cawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. LKN/0004 – Sabu Lima Karung di Aceh Timur
Sabtu, 24 Januari 2026, petugas melakukan penyelidikan di Aceh Timur dan mencurigai sebuah mobil di Jalan Raya Medan–Banda Aceh sekitar pukul 22.45 WIB. Setelah dilakukan pembuntutan dan penggerebekan di sebuah bengkel, ditemukan lima karung goni berisi sabu.
Sopir berinisial MZ mengaku diperintah oleh IB yang memantau perjalanan. IB melarikan diri saat penggerebekan dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO), bersama satu nama lain berinisial BS yang diduga sebagai penerima barang.
3. LKN/0001-P2 – Produksi Tembakau Sintetis di Tangerang
Berdasarkan informasi masyarakat, sebuah rumah di kawasan perumahan Kota Tangerang, Banten, diduga memproduksi tembakau sintetis selama dua bulan. Pada Jumat, 9 Januari 2026, tiga tersangka berinisial AI, FR, dan FH ditangkap.
Petugas menemukan narkotika jenis MDMB-4EN-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, cairan, padatan, serta berbagai peralatan produksi.
4. LKN/0001-NAR – Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Kamis, 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta menerima informasi adanya transaksi narkotika di terminal Bandara Soekarno-Hatta. Seorang pria berinisial MI diamankan dengan tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari Medan, Sumatera Utara.
5. LKN/0002-NAR – Transaksi di Pasar Rebo
Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim BNNP DKI Jakarta mengamankan dua penumpang bus berinisial ME dan AP di Terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keduanya membawa sabu seberat 1.028,2 gram yang disimpan dalam goodie bag.
Dari hasil pengembangan, barang tersebut rencananya diserahkan kepada MI di Bekasi. Penggeledahan di kediamannya menemukan catatan transaksi narkotika. Para tersangka selanjutnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk proses hukum.
Pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen BNN dalam perang melawan narkoba. Sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (Nita)




