Diduga Dijanjikan Satu Unit Innova Reborn, Hak Interpelasi Bergulir, Rakyat Menjerit

Diduga Dijanjikan Satu Unit Innova Reborn, Hak Interpelasi Bergulir, Rakyat Menjerit

Newscyber.id l Singkil, 22 Februari 2026 — Menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna Hak Interpelasi di Gedung DPRK Aceh Singkil pada Selasa, 10 Februari 2026, berbagai isu mulai mencuat di tengah masyarakat. Sehari sebelumnya, Senin (9/2/2026), beredar kabar terkait rencana pemakzulan Bupati Aceh Singkil yang disebut-sebut akan dibawa ke ranah Mahkamah Agung oleh pimpinan dan anggota dewan.

Di tengah dinamika tersebut, muncul isu lain yang tak kalah menghebohkan. Seorang anggota DPRK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pernyataan bernada kontroversial usai sidang paripurna hak interpelasi. Ia menyebut, jika kali ini “Pak Oyon akan tumbang” dan menyindir soal mahalnya biaya politik, bahkan menyebut angka Rp10 miliar untuk menjadi bupati.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan di tengah publik bahwa pengesahan hak interpelasi sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yang diduga menginginkan pemakzulan kepala daerah, meski unsur menuju proses tersebut dinilai belum cukup kuat.

Sejumlah warga Aceh Singkil mengaku mulai meragukan arah kepemimpinan Ketua DPRK Aceh Singkil yang dinilai kurang bijak dalam mengambil kebijakan hingga berujung pada interpelasi. Dian, salah seorang warga Singkil, mempertanyakan kabar adanya pihak yang ingin menjadi bupati tanpa melalui proses Pilkada. “Ini aneh jika benar terjadi,” ujarnya.

Isu lain yang beredar menyebutkan adanya ketidaksepakatan politik antara eksekutif dan legislatif terkait dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK. Berdasarkan informasi dari salah satu sumber, pada tahun anggaran 2025 dana Pokir untuk 25 anggota DPRK Aceh Singkil mencapai Rp35 miliar. Disebutkan pula bahwa alokasi terbesar berada pada Pokir Ketua DPRK dengan nilai mencapai Rp8 miliar.

Namun, kabarnya Pemerintah Daerah melalui TAPK hanya menyetujui sekitar Rp15 miliar. Perbedaan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab tidak disahkannya Rancangan KUA-PPAS dan APBK Tahun Anggaran 2026, yang kemudian berujung pada bergulirnya hak interpelasi.

Publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana Pokir tersebut. Jika benar mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat menilai sudah sepatutnya DPRK memaparkan secara terbuka program dan pembangunan apa saja yang telah direalisasikan sepanjang 2025.

Atas berbagai isu yang berkembang, Ketua dan Koordinator Lapangan GAMPEMAS (Gabungan Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa skala besar di depan kantor DPRK Aceh Singkil. Mereka mendesak pimpinan dan anggota dewan menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang dinilai fantastis tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, untuk membentuk tim khusus guna menelusuri penyebab belum disahkannya APBK. Dugaan bahwa persoalan pengurangan Pokir menjadi pemicu manuver politik dinilai perlu dibuktikan secara objektif.

Fadli, salah seorang tokoh masyarakat, menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam penggunaan keuangan daerah, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Massa aksi juga meminta aparat penegak hukum berani meminta klarifikasi dari seluruh 25 anggota DPRK Aceh Singkil, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan perizinan sesuai aturan yang berlaku di Provinsi Aceh.

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat Aceh Singkil diimbau tetap mengedepankan sikap kritis namun kondusif demi masa depan daerah yang religius, berbudaya, dan aman dari berbagai kepentingan yang merugikan publik.

Ramli Manik