Warga Bengkong Keluhkan Kebisingan Renovasi, Manajemen Perumahan Diminta Tegas Terapkan Aturan
Newscyber.id | Batam – Seorang warga yang tinggal di Perumahan Garden Avenue Cluster Rosewood, Kecamatan Bengkong, mengeluhkan kebisingan akibat aktivitas renovasi rumah yang dinilai melanggar aturan jam kerja yang telah ditetapkan pihak manajemen.
Keluhan tersebut disampaikan pada Sabtu (2/5/2026). Warga mengaku terganggu dengan suara bising yang berlangsung di luar jadwal yang diperbolehkan, sehingga mengganggu waktu istirahat.
“Bising, jadi saya tidak bisa istirahat. Padahal dalam aturan yang sudah dikoordinasikan oleh pihak marketing, jelas ada ketentuan hari dan jam renovasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, kegiatan renovasi hanya diperbolehkan pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga 17.00 WIB, serta Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Karena bising di luar jam itu, saya jadi tidak bisa istirahat,” tambahnya.
Warga juga menyoroti adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan oleh pihak keamanan perumahan. Ia mengaku pernah ditegur saat melakukan renovasi sesuai prosedur, namun saat warga lain melanggar aturan, tidak ada tindakan serupa.
“Waktu saya renovasi, security langsung datang menegur. Tapi ketika warga lain bekerja di luar jam yang ditentukan, tidak ada teguran. Ini terkesan tidak adil,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak keamanan perumahan mengaku telah berupaya mengingatkan para kontraktor agar mematuhi aturan yang ditetapkan manajemen.
“Kami sudah menyampaikan ke kontraktor supaya mengikuti aturan dari manajemen, agar tidak mengganggu warga yang sedang istirahat,” ujar salah satu petugas keamanan.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa imbauan tersebut tidak selalu diindahkan oleh pihak kontraktor, sehingga menimbulkan dilema bagi petugas di lapangan.
“Kami yang berjaga jadi serba salah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai pihak manajemen perumahan harus bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan yang telah dibuat.
“Manajemen harus konsisten agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di kalangan penghuni. Security juga harus tegas agar tidak ada kesan pilih kasih, sehingga lingkungan tetap kondusif dan konsumen tidak merasa dirugikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen perumahan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. (Red)





