Nelayan Sei Jang Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Saat Reses Ismeth Abdullah

Nelayan Sei Jang Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Saat Reses Ismeth Abdullah
Aceh singkil
Aceh singkil
Aceh singkil

Newscyber.id | Tanjungpinang – Kunjungan reses Anggota DPD RI Ismeth Abdullah di wilayah Sei Jang, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (4/5/2026) malam, dimanfaatkan warga untuk menyuarakan berbagai aspirasi, khususnya kebutuhan perlindungan kerja bagi nelayan.

Didampingi sang istri, Aida Ismeth, kedatangan Ismeth sekitar pukul 20.00 WIB disambut hangat oleh masyarakat setempat yang telah menunggu sejak sore hari. Suasana penuh keakraban terlihat saat tokoh masyarakat dan warga berdialog langsung dengan wakil daerah mereka di tingkat pusat.

Ketua RT 01, Sofian, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kunjungan tersebut. Ia berharap kehadiran Ismeth dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sei Jang.

Dalam kesempatan itu, Ismeth menjelaskan peran dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi daerah ke pemerintah pusat. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

“Reses ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Silakan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Sejumlah isu pun mencuat dalam sesi dialog. Wati, salah satu warga, menyoroti kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri yang dinilai belum sepenuhnya adil, khususnya bagi keluarga PNS dengan penghasilan berbeda.

Sementara itu, persoalan yang paling mendapat perhatian adalah kebutuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan. Sofian menyampaikan bahwa mayoritas warga Sei Jang menggantungkan hidup dari sektor perikanan, sehingga perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting.

Selain itu, warga juga mengusulkan program rumah bedah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki kondisi hunian mereka.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ismeth menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan warga. Ia meminta agar usulan disampaikan secara tertulis sebagai bahan resmi untuk diteruskan kepada pihak terkait.

“Kami akan tindak lanjuti sesuai kewenangan. Jika menyangkut kebijakan pusat, akan kami komunikasikan ke pemerintah pusat melalui pembahasan di DPD RI. Jika terkait daerah, akan kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun kota,” jelasnya.

Ismeth juga menyinggung upaya DPD RI bersama DPR RI dalam mendorong pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan, yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Kegiatan reses ini menjadi bukti pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, terutama bagi kelompok nelayan yang membutuhkan perhatian lebih dalam aspek perlindungan kerja dan kesejahteraan.

(Nita)