Wabup Aceh Singkil Buka Workshop Desa Sadar Kerukunan, Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Beragama

Wabup Aceh Singkil Buka Workshop Desa Sadar Kerukunan, Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Beragama
Foto Wabup Aceh Singkil Buka Workshop Desa Sadar Kerukunan, Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Beragama
Aceh singkil

Aceh singkil

Newscyber.id l SINGKIL – Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, membuka secara resmi Dialog dan Workshop Desa Sadar Kerukunan di Kecamatan Suro, Selasa (12/8/2025). Dalam sambutannya, Hamzah menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Sejak dahulu, masyarakat Aceh Singkil hidup dalam kemajemukan. Perbedaan agama, adat, dan budaya justru menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” ujar Hamzah. Ia juga menyampaikan salam dari Bupati Aceh Singkil yang berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar daerah.

Hamzah mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang hadir, mulai dari Kementerian Agama Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, unsur Forkopimda, para kepala mukim, kepala desa, hingga tokoh masyarakat lintas agama. Menurutnya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci dalam menjaga kerukunan.

Kasi Bimas Kemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman, menjelaskan bahwa dalam penilaian desa sadar kerukunan, diperlukan komunikasi dan lobi yang matang. “Dari hasil penilaian tim, Desa Mandupang terpilih sebagai desa kerukunan umat beragama tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang hadir sebagai pemateri menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak. “Kejaksaan akan terus memberikan kontribusi sesuai tupoksi demi terciptanya kenyamanan dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Kepala Desa Mandupang, Mangisi Cibro, merasa bangga desanya ditunjuk sebagai lokasi kegiatan. “Alhamdulillah, selama ini masyarakat kami hidup rukun dan damai meskipun berbeda keyakinan,” katanya.

Acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai latar belakang agama, suku, dan adat, termasuk perwakilan Polres Aceh Singkil, Asisten II Sekdakab, Dinas Pendidikan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), camat, kapolsek, kepala KUA, tokoh agama, dan tokoh adat Kecamatan Suro.

(Ramlimanik)